JAKARTA, KOMPAS.com " Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menyambut baik rencana Ketua DPR Marzuki Alie membuka dokumen terkait persetujuan tentang rencana pembangunan gedung baru DPR. Sebastian kepada pers di Jakarta, Minggu (16/1/2011), mengemukakan, publik memang harus tahu mengenai kronologi persetujuan pembangunan gedung 36 lantai itu. Publik tidak tahu bagaimana proses di internal DPR dalam pengambilan keputusan. Namun, dia mengingatkan jangan sampai hal itu menjadi "blunder" bagi pimpinan DPR. Menurut dia, pimpinan DPR perlu mengecek kembali seluruh dokumen tersebut dan memperdalam benar apakah betul ada fraksi yang menolak pembangunan gedung tersebut dari awal. "Saya rasa pimpinan DPR harus betul-betul melihat seluruh dokumen. Jangan sampai karena ulah orang-orang tertentu, pimpinan justru malu. Setahu saya, Fraksi Partai Gerindra, dari dokumen yang mereka berikan kepada kami ketika kami meminta, memang menolak. Itu bisa dibuktikan dari surat mereka ke pimpinan DPR," kata dia. Hopefully the information presented so far has been applicable. You might also want to consider the following:
Pertanyaannya, kata Sebastian, apakah pimpinan DPR tidak mendapatkan surat itu karena ada yang tidak menyampaikan atau ada hal lain. Mengenai pernyataan Marzuki yang mengatakan bahwa seluruh fraksi ikut menyetujui dalam rapat-rapat, antara lain paripurna pembahasan APBN, Sebastian melihat bisa saja Fraksi Gerindra saat itu tidak ada keputusan tersebut karena memang keputusan APBN tidak pernah detail. "Pimpinan DPR juga tidak bisa melandasi pelaksanaan proyek itu dengan dasar legalitas formal bahwa hal itu sudah disetujui saja oleh semua, tetapi betul-betul harus melihat keadaan," katanya. Dia mengatakan, sebuah kebijakan bagus, boleh jadi penting. Namun, kalau disampaikan pada waktu yang tidak tepat, hal itu menjadi mubazir. Apalagi, kalau itu disampaikan tanpa dikemas dengan baik, substansinya akan menjadi bias. Dia tidak bisa memastikan siapa yang jujur dan siapa yang tidak dalam konteks penjelasan Marzuki bahwa semua fraksi setuju. "Gerindra sudah mengirim surat dua kali dan diserahkan kepada Formappi. Ketika kami menanyakan tentang penolakan Gerindra sebagai upaya mencari popularitas, mereka bilang tidak," katanya.
Pertanyaannya, kata Sebastian, apakah pimpinan DPR tidak mendapatkan surat itu karena ada yang tidak menyampaikan atau ada hal lain. Mengenai pernyataan Marzuki yang mengatakan bahwa seluruh fraksi ikut menyetujui dalam rapat-rapat, antara lain paripurna pembahasan APBN, Sebastian melihat bisa saja Fraksi Gerindra saat itu tidak ada keputusan tersebut karena memang keputusan APBN tidak pernah detail. "Pimpinan DPR juga tidak bisa melandasi pelaksanaan proyek itu dengan dasar legalitas formal bahwa hal itu sudah disetujui saja oleh semua, tetapi betul-betul harus melihat keadaan," katanya. Dia mengatakan, sebuah kebijakan bagus, boleh jadi penting. Namun, kalau disampaikan pada waktu yang tidak tepat, hal itu menjadi mubazir. Apalagi, kalau itu disampaikan tanpa dikemas dengan baik, substansinya akan menjadi bias. Dia tidak bisa memastikan siapa yang jujur dan siapa yang tidak dalam konteks penjelasan Marzuki bahwa semua fraksi setuju. "Gerindra sudah mengirim surat dua kali dan diserahkan kepada Formappi. Ketika kami menanyakan tentang penolakan Gerindra sebagai upaya mencari popularitas, mereka bilang tidak," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar