Senin, 05 September 2011

Basrief: Kita Tunggu Penyerahan Tahap Dua

Ketika Anda berpikir tentang
, apa pendapatmu pertama? Aspek mana
penting, yang penting, dan mana yang bisa Anda ambil atau meninggalkan? Anda akan hakim.
JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Basrief Arief belum memastikan apakah jadi atau tidakmeminta keterangan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Presiden Megawati terkait kasus korupsi biaya akses Sisminbakum dengan tersangka mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra.

Namun ia mengatakan, bahwa penyidikan kasus Yusril sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan kini sedang ditunggu pelimpahan tahap duanya yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan membaca sedikit lebih, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.

"Baru P21. Belum ada penyerahan tahap dua. Kita tunggu penyerahan tahap duanya," kata Basrief Senin (5/9/2011) di Jakarta.

Penanganan kasus Yusril berlangsung alot. Setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap atau P21, Kejagung masih harus mempertimbangkan sejumlah hal untuk memutuskan apakah meneruskan perkara Yusril ke pengadilan atau menerbitkan surat keputusan penghentian penuntutan.

Sejumlah hal yang dipertimbangkan antara lain keputusan Mahkamah Agung yang melepaskan Romli Atmasasmita, terdakwa Sisiminbakum lainnya; keputusan MK tentang pemanggilan presiden SBY dan Megawati; serta sejumlah gugatan praperadilan tentang Sisminbakum.

Sebelumnya Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, jika berkas penyidikan sudah lengkap atau P21, maka tidak ada lagi pemeriksaan saksi.

Sekarang Anda bisa mengerti mengapa ada minat yang tumbuh di
. Ketika orang mulai mencari informasi lebih lanjut tentang
, Anda akan berada dalam posisi untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Tidak ada komentar: