Selasa, 13 September 2011

KPK Laporkan Kemdagri ke Presiden

Artikel berikut menyajikan informasi yang sangat terbaru tentang
. Jika Anda memiliki minat khusus dalam
, maka artikel ini informatif diperlukan membaca.
JAKARTA, KOMPAS.com " Komisi Pemberantasan Korupsi akan melaporkan ke Presiden soal diabaikannya rekomendasi KPK terkait KTP elektronik. "Karena e-KTP ini masih wilayah pencegahan, KPK akan segera menginformasikan lagi ke Presiden sebagai Kepala Negara," kata Wakil Ketua KPK M Jasin, Selasa (13/9/2011).

Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.

Pelaporan ke Presiden itu untuk mencegah pelanggaran pada pengadaan e-KTP. "Agar segera diingatkan oleh Presiden sehingga pengadaan e-KTP ini tidak terjadi pemborosan keuangan negara dan penyimpangan ke arah tindak pidana korupsi (ini sesuai isi Pasal 14 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK)," tandas Jasin.

Jasin menambahkan, KPK akan menindaklanjuti jika ada penyimpangan dalam pengadaan e-KTP. "Apabila ada laporan dugaan korupsi pelaksanaan e-KTP kepada KPK tentu akan dipelajari, dan bisa saja pencegahan berjalan seiring dengan kegiatanpenindakan," ujar Jasin.

Jasin menyebutkan, ada enam usulan atau rekomendasi KPK yang tidak dilaksanakan oleh Kemdagri terkait e-KTP.

Jika Anda telah mengambil beberapa petunjuk tentang
bahwa Anda dapat memasukkan ke dalam tindakan, maka dengan segala cara, melakukannya. Anda tidak akan benar-benar dapat memperoleh manfaat dari pengetahuan baru Anda jika Anda tidak menggunakannya.

Tidak ada komentar: