Senin, 19 September 2011

Komite Etik Lanjutkan Pemeriksaan Chandra

Jika Anda memiliki minat bahkan melewati di topik
, maka Anda harus melihat pada informasi berikut. Artikel ini mencerahkan menyajikan beberapa berita terbaru tentang masalah
.
JAKARTA, KOMPAS.com" Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, Selasa (20/9/2011). Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua mengatakan, keterangan Chandra masih diperlukan dalam membuktikan dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK terkait tudingan Muhammad Nazaruddin.

"Kami masih perlu keterangan Chandra. Hari ini jadwal pemeriksaan bagi dia (Chandra) pada sore," kata Abdullah saat dihubungi wartawan, Selasa.

Kemarin, Komite meminta keterangan dari Chandra. Menurut Abdullah, Chandra mengaku empat kali bertemu dengan Nazaruddin. Pertemuan-pertemuan tersebut tidak ada yang berlangsung di KPK seperti yang diungkapkan Nazaruddin saat diperiksa Komite Etik beberapa waktu lalu.

Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.

Seusai memeriksa Nazaruddin, Abdullah pernah mengungkapkan bahwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengaku lima kali bertemu Chandra dengan rincian dua kali di rumahnya, dua kali di luar, dan satu kali di Gedung KPK.

Selain memeriksa Chandra, hari ini Komite Etik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Haryono Umar. Sebelumnya, Komite memeriksa Ketua KPK Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK M Jasin, mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, dan Juru Bicara KPK Johan Budi.

Komite juga memeriksa sejumlah saksi dari eksternal KPK, yakni Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum; anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa dan Benny K Harman; serta jurnalis warga Iwan Piliang. Komite menargetkan untuk merampungkan pemeriksaan pada pekan ini.

Komite Etik KPK bertugas membuktikan dugaan pelanggaran etika oleh pimpinan KPK, menindaklanjuti tudingan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus wisma atlet. Saat buron, Nazar menuding Jasin dan Chandra merekayasa kasusnya dan menerima uang. Keduanya disebut bersekongkol dengan Anas.

Selain itu, Nazaruddin menuding Chandra dan Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas yang isinya menyepakati skenario kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015. Diketahui, keduanya gagal dalam seleksi tersebut.

Sebagai pengetahuan Anda tentang
terus tumbuh, Anda akan mulai melihat bagaimana
cocok ke dalam skema keseluruhan hal. Mengetahui bagaimana sesuatu berhubungan ke seluruh dunia juga penting.

Tidak ada komentar: