Jumat, 12 Agustus 2011

Idris Minta Nazar Bersaksi di Sidangnya

Dalam dunia sekarang ini, tampaknya hampir semua topik terbuka untuk diperdebatkan. Sementara aku sedang mengumpulkan fakta untuk artikel ini, saya cukup terkejut menemukan beberapa masalah yang saya pikir diselesaikan sebenarnya masih dibicarakan secara terbuka.
JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus suap wisma atlet, Mohamad El Idris melalui kuasa hukumnya Tomy Sihotang meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk menghadirkan M Nazaruddin di persidangan sebagai saksi meringankan.

"Mengingat Nazaruddin akan tiba di tanah air, kami meminta untuk dihadirkan sebagai saksi meringankan," kata Tomy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/8/2011).

Hal tersebut disampaikan Tomy menanggapi pernyataan jaksa penuntut umum Agus Salim yang mengatakan bahwa saksi yang diajukan jaksa untuk El Idris tinggal Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri yang juga bawahan M Nazaruddin.

Kadang-kadang aspek yang paling penting dari subjek tidak segera jelas. Jauhkan membaca untuk mendapatkan gambaran yang lengkap.

Padahal, dalam dakwaannya disebutkan bahwa Idris bersama-sama Rosa, dan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi menyuap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam serta anggota DPR, M Nazaruddin.

Baik Dudung maupun Wafid sudah dimintai keterangan sebagai saksi di persidangan. Tersisa Rosa dan Nazaruddin. Menanggapi permintaan pihak Idris itu, majelis hakim yang diketuai Suwidya mengatakan bahwa menghadirkan saksi meringankan bukanlah tugas majelis hakim namun merupakan tugas pengacara. "Silahkan pengacara menghadirkan saksi meringankan," kata Suwidya.

Seusai persidangan, kuasa hukum El Idris lainnya yakni M Assegaf mengatakan bahwa kesaksian Nazaruddin penting untuk membongkar kasus ini. Tidak menjadi soal jika kemudian kesaksian Nazaruddin itu justru memberatkan Idris. "Yang terpenting kasus ini terbongkar," ujar Assegaf.

Jaksa Agus Salim mengatakan hal senada. Tim jaksa berkepentingan untuk menghadirkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu di persidangan. "Tapi kita tidak mau berandai-andai," kata Agus. Nazaruddin tengah dalam perjalanan menuju Jakarta dari Bogota. Setibanya di Jakarta, anggota DPR itu langsung digelandang ke gedung KPK.

Apakah ada benar-benar ada informasi tentang
yang nonesensial? Kita semua melihat hal-hal dari sudut yang berbeda, sehingga sesuatu yang relatif tidak signifikan untuk yang satu akan sangat penting untuk yang lain.

Tidak ada komentar: