Minggu, 14 Agustus 2011

Komite Etik Perlu Jelaskan ke Publik

Satu-satunya cara untuk mengikuti terbaru tentang
adalah untuk terus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang
, itu tidak akan memakan waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
JAKARTA, KOMPAs.com- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya memberi kejelasan dan rekomendasi hasil pemeriksaannya terhadap unsur pejabat KPK. Langkah itu akan membuat masyarakat tidak mempertanyakan soal potensi konflik kepentingan dalam penanganan kasus bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan membaca sedikit lebih, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.

"Terutama dengan beberapa komisioner KPK yang disebut Nazaruddin mendapat penugasan khusus untuk mengisolasi dan pengarahan kasus," sebut anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, Minggu (14/8/2011) malam.

Seperti diberitakan, anggota Komite Etik KPK Said Zainal Abidin berpandangan bahwa Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah masih tetap boleh menangani kasus Nazaruddin. Padahal Chandra berstatus terperiksa oleh Komite Etik terkait pernyataan Nazaruddin mengenai pertemuannya dengan Chandra.

Menurut Eva, Komite Etik terlebih dulu harus menjawab pertanyaan publik mengenai tudingan terhadap Chandra Hamzah. Hal itu berimplikasi pada penguatan dugaan bahwa KPK pun ikut memainkan skenario tertentu.

Tidak ada keraguan bahwa topik
bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang
, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari dalam artikel berikutnya.

Tidak ada komentar: