JAKARTA, KOMPAs.com- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya memberi kejelasan dan rekomendasi hasil pemeriksaannya terhadap unsur pejabat KPK. Langkah itu akan membuat masyarakat tidak mempertanyakan soal potensi konflik kepentingan dalam penanganan kasus bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan membaca sedikit lebih, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.
"Terutama dengan beberapa komisioner KPK yang disebut Nazaruddin mendapat penugasan khusus untuk mengisolasi dan pengarahan kasus," sebut anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, Minggu (14/8/2011) malam. Seperti diberitakan, anggota Komite Etik KPK Said Zainal Abidin berpandangan bahwa Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah masih tetap boleh menangani kasus Nazaruddin. Padahal Chandra berstatus terperiksa oleh Komite Etik terkait pernyataan Nazaruddin mengenai pertemuannya dengan Chandra. Menurut Eva, Komite Etik terlebih dulu harus menjawab pertanyaan publik mengenai tudingan terhadap Chandra Hamzah. Hal itu berimplikasi pada penguatan dugaan bahwa KPK pun ikut memainkan skenario tertentu.
"Terutama dengan beberapa komisioner KPK yang disebut Nazaruddin mendapat penugasan khusus untuk mengisolasi dan pengarahan kasus," sebut anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, Minggu (14/8/2011) malam. Seperti diberitakan, anggota Komite Etik KPK Said Zainal Abidin berpandangan bahwa Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah masih tetap boleh menangani kasus Nazaruddin. Padahal Chandra berstatus terperiksa oleh Komite Etik terkait pernyataan Nazaruddin mengenai pertemuannya dengan Chandra. Menurut Eva, Komite Etik terlebih dulu harus menjawab pertanyaan publik mengenai tudingan terhadap Chandra Hamzah. Hal itu berimplikasi pada penguatan dugaan bahwa KPK pun ikut memainkan skenario tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar