.
JAKARTA, KOMPAS.com " Pemindahan tempat penahanan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di Rumah Tahanan Mako Brimob sangat tergantung pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Polri hanya menyediakan fasilitas rutan karena KPK menitipkan Nazaruddin ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan Anda mendapat informasi tentang
, terus membaca.
"Kalau ada keinginan pindah dari Rutan Brimob, itu sepenuhnya tergantung pada penyidik di KPK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Minggu (21/8/2011), di Jakarta. Secara terpisah, kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, OC Kaligis, mengatakan memang ada keinginan Nazaruddin untuk pindah. "Sejak awal, ia langsung mau dipenjara saja," katanya. Kaligis menambahkan, Nazaruddin sudah tidak percaya dengan penanganan yang dilakukan KPK. Misalnya terkait keterangan Nazaruddin bahwa Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah bertemu dengan salah satu pimpinan KPK, Chandra Hamzah, Nazaruddin siap diperiksa dengan alat deteksi kebohongan (lie detector).
, terus membaca.
"Kalau ada keinginan pindah dari Rutan Brimob, itu sepenuhnya tergantung pada penyidik di KPK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Minggu (21/8/2011), di Jakarta. Secara terpisah, kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, OC Kaligis, mengatakan memang ada keinginan Nazaruddin untuk pindah. "Sejak awal, ia langsung mau dipenjara saja," katanya. Kaligis menambahkan, Nazaruddin sudah tidak percaya dengan penanganan yang dilakukan KPK. Misalnya terkait keterangan Nazaruddin bahwa Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah bertemu dengan salah satu pimpinan KPK, Chandra Hamzah, Nazaruddin siap diperiksa dengan alat deteksi kebohongan (lie detector).
. Ketika orang mulai mencari informasi lebih lanjut tentang
, Anda akan berada dalam posisi untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar