Sabtu, 26 Februari 2011

Pagi Ini Oentarto Bebas Bersyarat

Have you ever wondered what exactly is up with mobil keluarga ideal terbaik indonesia? This informative report can give you an insight into everything you've ever wanted to know about mobil keluarga ideal terbaik indonesia.
JAKARTA, Kompas.com - Bila tak ada aral merintang, mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi, segera menghirup udara bebas. Rencananya, Minggu pagi (27/2/2011), Oentarto bebas bersyarat dari dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Those of you not familiar with the latest on mobil keluarga ideal terbaik indonesia now have at least a basic understanding. But there's more to come.

"Bebas bersyarat Minggu pagi sekitar jam 09.00 WIB," kata Kuasa Hukum Oentarto, Tina Tamher, melalui siaran persnya kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (27/2/2011).

Untuk diketahui, Oentarto meringkuk di penjara karena tersangkut kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di berbagai daerah. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memutuskan Oentarto divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Oentarto dinyatakan terbukti sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1989 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2011 Tentang Tindak Pidana Korupsi. (Ade Mayasanto)

Sometimes it's tough to sort out all the details related to this subject, but I'm positive you'll have no trouble making sense of the information presented above.

Tidak ada komentar: