Rabu, 02 Maret 2011

"Money Changer", Ayo Berantas Korupsi!

In today's world, it seems that almost any topic is open for debate. While I was gathering facts for this article, I was quite surprised to find some of the issues I thought were settled are actually still being openly discussed.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) berharap para pegadang valuta asing atau money changer membantu pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan melaporkan setiap transaksi mencurigakan ke PPATK.

Subintoro, Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK, mengatakan, setiap pelapor maupun saksi akan dilindungi dari gugatan perdata maupun pidana seperti diatur dalam Pasal 29 UU Nomor 8/2010 tentang Pencucian Uang.

"Pihak pelapor transaksi keuangan mencurigakan tidak dapat dituntut perdata maupun pidana dan mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Jadi, jangan ada rasa takut untuk melapor," kata Subintoro kepada Kompas.com, Kamis (3/3/2011).

Subintoro mengatakan, PPATK dan Bank Indonesia (BI) tengah mensosialisasikan program Rezim Anti Money Laundering kepada money changer di Serang, Banten. Harapannya, mereka memahami modus pencucian uang dan dapat melaporkan transaksi mencurigakan ke PPATK.

Dikatakan dia, para money changer akan terkena sanksi administrasi jika tidak melaporkan transaksi mencurigakan sesuai Pasal 30 UU Pencucian Uang. Sanksi yang dapat dikenakan berupa peringatan, teguran tertulis, pengumuman kepada publik tentang sanksi, dan denda.

It seems like new information is discovered about something every day. And the topic of mobil keluarga ideal terbaik indonesia is no exception. Keep reading to get more fresh news about mobil keluarga ideal terbaik indonesia.

"Jika penyedia jasa keuangan terbukti ikut membantu tindak pidana pencucian uang, maka sesuai Pasal 10 UU itu bisa diancam pidana penjara paling lama 20 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar," terang Subintoro.

Subintoro menjelaskan, selama ini banyak kasus pencucian uang yang dilakukan di money changer. Modusnya dengan menukar uang suap dalam mata uang asing ke rupiah. "Seperti kasus Gayus banyak suap dengan valuta asing seperti dollar AS, dollar Singapura. Uang dollar dibawanya lebih praktis," ucap dia.

"Jadi, pedagang valuta asing harus mengenali profil setiap nasabahnya. Misalnya dia PNS, atau pejabat negara, atau mungkin anggota TNI/Polri. Gaji bulananya dia berapa? Misalnya gajinya perbulan Rp 10 juta, tapi tiba-tiba dia melakukan penukaran uang sampai Rp 1 miliar, tentu ini tidak sesuai profil sehingga harus dilaporkan ke PPATK," paparnya.

Apakah selama ini para money changer sudah membantu?, "Mereka sudah sangat koorperatif. Banyak laporan transaksi mencurigakan yang masuk ke kami. Kedepan kita akan kerjasama dengan BI, kalau bisa diseluruh wilayah yang ada potensi kita sosialisasikan," jawab Subintoro.

Baca juga Kenapa Prabowo Merapat ke SBY?

Now you can understand why there's a growing interest in mobil keluarga ideal terbaik indonesia. When people start looking for more information about mobil keluarga ideal terbaik indonesia, you'll be in a position to meet their needs.

Tidak ada komentar: