Senin, 04 Juli 2011

Ito Pernah ke KPK Bahas Kasus Alkes

Satu-satunya cara untuk mengikuti terbaru tentang
adalah untuk terus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang
, itu tidak akan memakan waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
JAKARTA, KOMPAS.com" Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Ito Sumardi pernah mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan tim penyidik. Kedatangan Ito, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, guna berkoordinasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) penanggulangan flu burung di Kementerian Kesehatan.

"Saya kurang tahu persis kapan. Memang benar membahas tentang beberapa kasus yang ditangani kepolisian yang berkaitan dengan KPK. Jadi memang ada pertemuan itu," kata Johan, Senin (4/7/2011) di Jakarta.

Dalam kasus pengadaan alkes itu, M Nazaruddin juga disebut-sebut terlibat. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu disebut pernah menjadi pemegang saham pada perusahaan yang diduga terlibat proyek pengadaan itu.

Informasi tentang
disajikan di sini akan melakukan salah satu dari dua hal: baik itu akan memperkuat apa yang anda ketahui tentang
atau akan mengajari Anda sesuatu yang baru. Keduanya hasil yang baik.

Menurut Johan, tidak ada yang istimewa dari kedatangan Ito menemui Ade dan tim penyidik saat itu. Pertemuan Ito dan tim penyidik KPK tersebut hanya sebatas supervisi dan koordinasi. "Kalau soal datang ke KPK kan bisa koordinasi. Bukan hal baru kan. Artinya, KPK juga sering ke Polri, kita kan punya supervisi," kata Johan.

Terkait penanganan kasus dugaan korupsi alkes, Johan menjelaskan bahwa KPK dan Polri sama-sama tengah menelusuri kasus itu. "KPK memang mendapat data dari pengaduan masyarakat tentang alkes. Kepolisian juga memang sedang melakukan proses penyelidikan waktu itu. Pihak kepolisian sudah memproses lebih jauh waktu itu," ungkap Johan.

Atas dasar itulah, KPK dan Polri saling mendukung dalam kasus ini dengan saling berbagi data. "Kalau ada datanya bisa di-share, kita sharing. Ini fungsi supervisi dan tidak hanya satu kasus yang dibahas," ujarnya.

Nama Ito Sumardi ikut terseret dalam pusaran kasus yang diduga melibatkan Nazaruddin. Pemberitaan majalah Tempo menyebutkan, penyidik KPK menemukan data yang menunjukkan adanya aliran dana senilai 50.000 dollar AS dari Nazaruddin ke Ito. Temuan tersebut merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantor Nazaruddin di Tower Permai, Mampang Prapatan, Jakarta. Ada pula bukti kuitansi dua kali pengeluaran uang untuk Bareskrim Polri masing-masing senilai 75.000 dollar AS dan 25.000 dollar AS.

Harinya akan datang ketika Anda dapat menggunakan sesuatu yang anda baca di sini untuk mendapatkan dampak yang menguntungkan. Kemudian Anda akan senang Anda mengambil waktu untuk mempelajari lebih lanjut tentang
.

Tidak ada komentar: