Kamis, 14 Juli 2011

Soal Transformasi Menyeluruh, BPJS Masih Mentok

Ketika kebanyakan orang berpikir tentang
, apa yang terlintas dalam pikiran adalah biasanya informasi dasar yang tidak terlalu menarik atau bermanfaat. Tapi ada lebih banyak untuk
dari sekadar dasar.
JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah berdiskusi panjang lebar sejak pukul 20.00 hingga pukul 00.00, Kamis (14/7/2011), Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial DPR RI dan pemerintah tak kunjung memperoleh kata sepakat mengenai transformasi menyeluruh empat BUMN penyelenggara jaminan sosial yang ada saat ini, yaitu PT Jamsostek, PT Askes, PT Asabri dan PT Taspen.

Hingga akhir, pemerintah tak ingin kata "menyeluruh" tercantum sebagai kesepakatan.Pemerintah, melalui Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana menghendaki kata "menyeluruh" dalam butir kesimpulan terkait transformasi empat BUMN, meliputi program, aset, karyawan, peserta dan kelembagaan diganti dengan kata "bertahap".

"Kami minta diganti dengan 'bertahap', Pak. Pansus RUU BPJS dan pemerintah menyepakati akan ada transformasi secara bertahap mengenai program, aset, karyawan, peserta dan kelembagaan dari keempat BUMN," ungka Armida di depan para anggota Pansus.

Sejujurnya, satu-satunya perbedaan antara Anda dan para ahli
adalah waktu. Jika Anda akan menginvestasikan waktu sedikit lebih dalam membaca, Anda akan yang lebih dekat ke status ahli ketika datang ke
.

Sementara itu, DPR bersikeras agar poin menyeluruh dimasukkan karena menurut dewan, jika BUMN berbentuk PT dan bertujuan mencari laba tidak boleh lagi mengelola jaminan sosial dasar, seperti jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja untuk rakyat. Pasalnya, UU SJSN sudah mengamanatkan pengelolaan jaminan sosial dasar pada BPJS baru.

DPR berpendapat, jika keempatnya tetap ingin mengelola, maka harus melebur kepada BPJS baru secara keseluruhan.Lagipula, lanjut Anggota Pansus RUU BPJS DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Menteri Keuangan Agus Martowardojo sendiri sebagai kapten pemerintah dalam pembahasan RUU ini sudah menyetujui terjadinya transformasi menyeluruh terhadap empat BUMN dalam rapat kerja 25 Mei lalu.

"Ini gimana. Kita sudah buka transkripnya Menteri Keuangan setuju. Kenapa sekarang susah sekali? Memang pada implementasinya akan bertahap kok tergantung dari kerangka waktu. Tidak mungkin cepat," kata politisi PDI-P itu.

Karena tidak juga menelurkan kata sepakat, akhirnya Pansus menyepakati rapat diskors dan akan dilanjutkan pada Jumat (15/7/2011) siang. Ketua Pansus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab mengatakan rapat lanjutan Pansus dan pemerintah siang ini akan membahas laporan Panja dan persoalan transformasi.

Suasana di dalam ruang rapat sempat ramai karena sejumlah aktivis yang diperkenankan ikut memantau jalannya rapat berteriak tanda tak puas dengan pemerintah.

Jika Anda telah mengambil beberapa petunjuk tentang
bahwa Anda dapat memasukkan ke dalam tindakan, maka dengan segala cara, melakukannya. Anda tidak akan benar-benar dapat memperoleh manfaat dari pengetahuan baru Anda jika Anda tidak menggunakannya.

Tidak ada komentar: