Jumat, 29 Juli 2011

Tak Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

info mutakhir tentang
tidak selalu hal yang termudah untuk mencari. Untungnya, laporan ini mencakup
info terbaru yang tersedia.
JAKARTA, KOMPAS.com " Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Sutarman mengaku sudah menegur dua penyidik yang memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, di Polres Blitar, Jawa Timur. Langkah penyidik itu tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Saya menyadari input-input dalam kondisi seperti ini sebaiknya itu jangan dilakukan penyidik. Oleh karenanya, saya sudah tegur penyidik kita," kata Sutarman di Mabes Polri, Jumat (29/7/2011), ketika ditanya sikap penyidik memeriksa Anas di Blitar.

Suratman mengaku, pemeriksaan itu tanpa sepengetahuannya. Meski demikian, kata dia, dari sisi yuridis tindakan penyidik itu tidak salah karena diatur dalam KUHAP. Namun, penyidik tidak memperhatikan aspek lain di luar yuridis.

"Mungkin dia mau cepat, makanya dia ke sana. Tetapi itulah, perlu kearifan penyidik. Bahwa sekarang ini penegakan hukum tidak hanya lurus-lurus seperti yuridis formal. Kita juga harus memperhatikan aspek lain, termasuk aspek tuntutan masyarakat dan keadilan," ucap Sutarman.

Seperti diketahui, Anas meminta agar diperiksa sebagai saksi pelapor di Blitar. Padahal, tim pengacara Anas melaporkan M Nazaruddin dengan sangkaan pencemaran nama baik dan fitnah di Bareskrim Polri di Jakarta. Sikap penyidik itu dinilai berbagai pihak sebagai perlakuan khusus.

Semakin banyak informasi otentik tentang
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.

Tunggu proses KPK

Sutarman menambahkan, tindak lanjut laporan Anas akan menunggu proses penyelidikan kasus wisma atlet di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan menunggu kembalinya Nazaruddin ke Indonesia.

"Misalnya, saya mengatakan si A jelek dan begini-begini, tetapi ternyata yang disampaikan itu benar. Itu bukan mencemarkan nama baik," kata Sutarman.

Anas melaporkan Nazaruddin, karena tak terima segala tuduhan mantan Bendahara Partai Demokrat itu melalui BlackBerry Messenger kepada wartawan. Belakangan, Nazaruddin melontarkan tuduhan dalam wawancara langsung di beberapa stasiun televisi dan via Skype.

Nazaruddin menyebut Anas menerima suap terkait proyek wisma atlet SEA Games di Palembang. Selain itu, kata Nazaruddin, Anas juga mengambil jatah uang Rp 7 miliar yang untuk media massa.

Tudingan lain yakni adanya politik uang dalam memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Nazaruddin menyebut Anas menghabiskan uang hingga 20 juta dollar AS yang didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Harinya akan datang ketika Anda dapat menggunakan sesuatu yang anda baca di sini untuk mendapatkan dampak yang menguntungkan. Kemudian Anda akan senang Anda mengambil waktu untuk mempelajari lebih lanjut tentang
.

Tidak ada komentar: