Selasa, 17 Mei 2011

Fitra Tantang Somasi Setjen DPR

Artikel berikut berisi informasi terkait yang mungkin menyebabkan Anda untuk mempertimbangkan kembali apa yang Anda pikir Anda mengerti. Yang paling penting adalah untuk belajar dengan pikiran terbuka dan bersedia untuk merevisi pemahaman Anda jika perlu.
JAKARTA, KOMPAS.com " Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Yuna Farhan menegaskan, pihaknya tidak akan menanggapi somasi yang dilayangkan Sekretariat Jenderal  DPR terkait siaran pers mengenai uang pulsa anggota DPR.

Sekretaris Jenderal DPR Nining Indrasaleh telah mengeluarkan somasi dalam surat bernomor: HM.00/3823/SETJEN/V/2011 tertanggal 12 Mei 2011 agar Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencabut penyataannya tentang uang pulsa anggota DPR dan meminta maaf di lima media nasional. Jika tidak dilaksanakan dalam tiga hari sejak dikeluarkannya surat tersebut, somasi akan dilanjutkan ke ranah hukum.

"Kami menilai somasi tersebut hanya merupakan bentuk kepanikan dari Setjen DPR dan sikap antikritik dan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat. Kami juga menilai penafsiran kata uang pulsa sebagai tunjangan komunikasi intensif itu adalah sesuatu yang wajar. Sama aja dengan kata studi banding dan pelesiran, yang tidak ada dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), namun menggunakan istilah kunjungan kerja keluar negeri," ujar Yuna saat konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2011).

Yuna menjelaskan, pihaknya menafsirkan tunjangan komunikasi intensif sebagai uang pulsa DPR karena dalam penghasilan DPR terdapat jenis yang sama, yakni tunjangan komunikasi yang bernilai Rp 14 juta dan biaya penyerapan aspirasi masyarakat dalam rangka peningkatan kinerja komunikasi intensif yang besarnya Rp 8,9 juta per bulan dalam bentuk penghasilan.

Jika fakta
Anda out-of-date, bagaimana yang mempengaruhi tindakan dan keputusan? Pastikan Anda tidak membiarkan slip
informasi penting oleh Anda.

"Tapi, toh, selama ini juga tidak ada penjelasan untuk apa dan perbedaan dari kedua jenis tunjangan itu. Selain itu, DPR juga terdapat anggaran penyerapan aspirasi dalam bentuk kegiatan yang pada tahun 2010 besarnya Rp 173,16 miliar," katanya.

Yuna menambahkan, pihaknya tidak bermaksud mendelegitimasi DPR dengan siaran pers yang dikeluarkannya. Menurut dia, pihaknya justru menginginkan DPR melakukan perubahan di dalam institusinya untuk penghematan anggaran.

"Bagaimana DPR dapat mengkritisi anggaran pemerintah kalau DPR sendiri memiliki desain anggaran yang boros," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Yuna, jika Setjen DPR melanjutkan somasi tersebut ke jalur hukum, pihaknya siap untuk meladeni langkah hukum tersebut. Ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan meminta maaf dan mencabut siaran pers yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu.

"Kami juga akan menyampaikan pengaduan ke Komnas HAM karena ini adalah upaya pembungkaman hak menyatakan pendapat yang dilakukan oleh institusi negara dalam hal ini Setjen DPR," ujarnya.

Seperti diwartakan, dalam data yang dirilis Fitra, Rabu (11/5/2011), berdasarkan data DIPA 2010 dan 2011, anggaran pulsa untuk anggota DPR setahun mencapai Rp 168 juta per anggota, atau Rp 14 juta per bulan. Fitra juga mencatat bahwa selama setahun, DPR memperoleh tunjangan komunikasi untuk pulsa telepon seluler sebesar Rp 102 juta untuk lima kali masa reses, atau sekitar Rp 20 juta dalam setiap masa reses. Sementara itu, total anggaran untuk komunikasi atau isi pulsa saja per anggota Rp 270 juta per tahun.

Harinya akan datang ketika Anda dapat menggunakan sesuatu yang anda baca di sini untuk mendapatkan dampak yang menguntungkan. Kemudian Anda akan senang Anda mengambil waktu untuk mempelajari lebih lanjut tentang
.

Tidak ada komentar: