Jumat, 06 Mei 2011

Roberto, Konsultan Penyuap Gayus Ditahan

Artikel berikut menyajikan informasi yang sangat terbaru tentang
. Jika Anda memiliki minat khusus dalam
, maka artikel ini informatif diperlukan membaca.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan memutuskan menahan tersangka Roberto Santonius, konsultan pajak yang diduga menyuap Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak. Keputusan itu diambil setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II, yakni tersangka Roberto berikut barang bukti.

"Kemarin pada saat dihadapkan ke jaksa penuntut umum, tersangka Roberto langsung ditahan di Rutan Salemba," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat (6/5/2011).

Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan membaca sedikit lebih, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.

Seperti diberitakan, Roberto dijerat pasal korupsi setelah diduga menyuap Gayus sebesar Rp 925 juta berdasarkan laporan hasil analisa (LHA) PPATK. Saat ini, dia satu-satunya tersangka penyuap Gayus. Polri tidak banyak memberikan perkembangan penyidikan kasus itu termasuk mengenai penetapan berkas perkara telah lengkap (P21).

Saat bersaksi di sidang Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roberto mengklaim Gayus meminjam uang itu untuk membeli rumah. Hakim meragukan pengakuan Roberto lantaran bukti pinjam meminjam uang hanya kuitansi tanpa ada akta notaris. Gayus juga mengakui hal yang sama.

Roberto sempat ditetapkan tersangka bersama Gayus oleh penyidik Bareskrim Polri tahun 2009. Menurut Kompol Arafat Enanie, penyidik yang menangani kasus itu, perubahan status tersangka menjadi saksi setelah Roberto menyuap Brigjen (Pol) Edmond Ilyas selaku Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Hingga saat ini belum ada bukti pengakuan Arafat itu.

Sekarang Anda bisa mengerti mengapa ada minat yang tumbuh di
. Ketika orang mulai mencari informasi lebih lanjut tentang
, Anda akan berada dalam posisi untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Tidak ada komentar: