Senin, 09 Mei 2011

Gedung Baru, DPR Bakal Ikut Saran PU

Apakah Anda ingin mencari tahu apa yang mereka-in-the-tahu harus katakan tentang
? Informasi dalam artikel di bawah ini berasal langsung dari para ahli baik informasi dengan pengetahuan khusus tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan DPR akan mengikuti apapun rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) mengenai efisiensi desain dan biaya pembangunan gedung baru DPR RI. Menurutnya, tak ada sedikitpun alasan bagi DPR untuk tidak menerima sepenuhnya pertimbangan teknis dari kementerian.

"Alasan DPR tidak setuju apa? Punya enggak alibi atau justifikasi DPR untuk tidak setuju? Kan enggak punya. Paling-paling DPR bilang 'eh, tolong turunin lagi. Mahal'. Paling-paling begitu. Tapi yang mutusin kan mereka-mereka juga," ungkapnya di Gedung DPR RI, Senin (9/5/2011).

Sebagian besar informasi ini berasal langsung dari pro
. Hati-hati membaca untuk mengakhiri hampir menjamin bahwa Anda akan tahu apa yang mereka ketahui.

Politisi Demokrat ini menegaskan, bahwa DPR tidak memiliki sedikitpun keahlian untuk menentukan pertimbangan teknis dalam rencana pembangunan gedung baru. Oleh karena itu, usulan kementerian akan segera dibawa ke dalam rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) untuk segera disepakati bersama. Setelah disetujui, maka akan diserahkan ke Sekretariat Jenderal sebagai pelaksana.

"Selama ini 100 persen (usulan) itu dari Kementerian PU, BURT tinggal ketok palu dan di dalam tim perencana itu ada orang PU juga. Itu dibawa ke BURT, BURT ketok palu. Jadi jangan dianggap BURT yang punya keahlian. BURT itu cuma pengesahan," tambahnya.

Marzuki sendiri mengaku DPR belum menerima hasil kajian kementerian secara resmi. Menurut Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Budi Yuwono kemarin, Menteri PU Djoko Kirmanto sendiri yang akan menemui Marzuki untuk menyampaikan hasilnya.Namun demikian, di Istana Merdeka tadi pagi, Djoko sudah mengumumkan hasil kajian efisiensi dari kementeriannya terhadap pembangunan gedung baru DPR RI. Djoko menyebutkan bahwa pemerintah akhirnya menurunkan anggaran pembangunan gedung baru DPR menjadi Rp777 miliar.

Kementerian menilai DPR hanya membutuhkan 26 lantai untuk gedung baru ini. Sebelumnya, desain awal gedung baru terdiri dari 36 lantai dan pembangunannya dianggarkan sampai Rp 1,138 triliun.

Nah, itu tidak sulit sama sekali, bukan? Dan kau telah menerima banyak pengetahuan, hanya dari mengambil beberapa waktu untuk penelitian kata seorang pakar di
.

Tidak ada komentar: