Selasa, 31 Mei 2011

Privatisasi Pendidikan Ditolak

Ketika Anda berpikir tentang
, apa pendapatmu pertama? Aspek mana
penting, yang penting, dan mana yang bisa Anda ambil atau meninggalkan? Anda akan hakim.
JAKARTA, KOMPAS.com " Pemenuhan hak pendidikan rakyat Indonesia, terutama kelompok marjinal, terancam. Kebijakan pendidikan nasional yang dijalankan saat ini semakin mengarah pada privatisasi, yang menuntut keterlibatan masyarakat untuk juga ikut menanggung biaya pendidikan,

Penolakan pengalihan tanggung jawab negara kepada masyarakat dan pasar soal penyelenggaraan pendidikan itu digalang Education Network for Justice Indonesia selama 10 hari.

Pada acara dialog publik "Mengembalikan Kedaulatan Pendidikan Nasional Indonesia" di Jakarta, Selasa (31/5/2011), Education Network for Justice Indonesiayang diwakili Koordinator Nasional Eny Setyaningish menyerahkan petisi penolakan privatisasi pendidikan bertajuk kembalikan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan kepada pemerintah (Petisi-2015) kepada Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal dan anggota Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian.

Privatisasi pendidikan di Indonesia, kata Eny, mendapat pembenaran dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Akibatnya, biaya pendidikan yang dibebankan kepada masyarakat semakin tinggi, akses masyarakat, terutama kelompok marjinal, rendah, dan kualitas pendidikan mengacu kepada kebutuhan pasar.

St Sunardi, pengajar di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, mengatakan, pendidikan sekarang sudah didekati dan dikelola ibarat sebuah korporasi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran soal kesempatan pendidikan bagi mereka yang miskin dan tidak beruntung.

"Kesenjangan di masyarakat semakin tinggi. Selain itu,isi dan tujuan pendidikan jadi sempit, untukmempersiapkan anak masuk ke pasar kerja," kata Sunardi.

Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:

Sunardi mencontohkanpendidikan pascasarjana sebagai lembaga strategis untuk mempersiapkan orang-orang yang memiliki kepemimpinan intelektual. Akan tetapi, nyatanya pendidikan pascasarjana menjadi ajang bisnis secara terang-terangan.

"Padahal, kita semua mesti mendorong pendidikan yang membebaskan dan transformatif menuju masyarakat yang humanis, pluralis, adil, kritis, antikekerasan, setara, dan berkeadilan jender," ujar Sunardi.

Fasli Jalal mengakui, kemampuan pemerintah masih terbatas untuk membiayai pendidikan. Konsentrasi pemerintah masih banyak tercurah di pendidikan dasar yang menyedot sebagian besar anggaran pendidikan nasional.

"Untuk jenjang pendidikan menengah dan tinggi memang terasa masih mahal. Masyarakat masih menanggung terbanyak dibanding pemerintah," kata Fasli.

Ahmad Erani Yustika dari Universitas Brawijaya, Malang, mengatakan, pendidikan Indonesia terperangkap intervensi birokrasi serta liberalisasi dan privatisasi pendidikan. Selain itu, proyek menginternasionalisasikan sekolah dan perguruan tinggi telah menimbulkan problem akses dan orientasi pendidikan.

Ahmad mengatakan, pemerintah mesti cermat betul terhadap dampak privatisasi dalam pendidikan. Identitas karakter bangsa bisa hilang. Akses pendidikan menjadi buat yang berduit karena pendidikan bukan lagi dilihat berdaya guna, melainkan lebih pada daya beli. Akibat lebih jauh, terjadi disorientasi kebijakan negara dalam ekonomi, politik, dan hukum.

 

Sekarang mungkin saat yang tepat untuk menuliskan poin-poin utama tercakup di atas. Tindakan meletakkannya di atas kertas akan membantu Anda mengingat apa yang penting tentang
.

Tidak ada komentar: