Selasa, 24 Mei 2011

Ini Upaya KPK "Temukan" Nunun

Artikel berikut berisi informasi terkait yang mungkin menyebabkan Anda untuk mempertimbangkan kembali apa yang Anda pikir Anda mengerti. Yang paling penting adalah untuk belajar dengan pikiran terbuka dan bersedia untuk merevisi pemahaman Anda jika perlu.
JAKARTA, KOMPAS.com " Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali berkoordinasi dengan pihak keluarga Nunun Nurbaeti dalam waktu dekat menyusul penetapan status tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Selama ini, saat masih dalam status saksi, Nunun selalu mangkir dalam panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, pihaknya akan segera menyampaikan surat pemanggilan Nunun sebagai tersangka kepada pihak keluarga.

"Sebelumnya, kan, pemanggilan sebagai saksi, sekarang sebagai tersangka," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2011).

Ia melanjutkan, jika upaya pemanggilan Nunun melalui keluarga tidak berhasil, KPK akan berkoordinasi dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura untuk bertukar informasi terkait keberadaan Nunun. "Saling memberikan informasi. Tetapi, kalau sampai misalnya membawa (Nunun), itu enggak sampai ke sana," kata Johan.

Menurut informasi yang diterima KPK, Nunun tengah berada di Singapura. Jika upaya tersebut tidak juga berhasil, KPK akan menerbitkan red notice melalui kerja sama dengan polisi internasional atau interpol. "Kami punya jaringan interpol atau pihak-pihak lain untuk bisa membantu menghadirkan yang bersangkutan," ujarnya.

Red notice merupakan upaya terakhir yang akan ditempuh KPK.Seperti diberitakan, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengumumkan peningkatan status Nunun Nurbaeti dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangi Miranda Goeltom pada 2004 saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, kemarin. Nunun dijerat pasal penyuapan.

Menurut Busyro, pihaknya tengah mengupayakan pemulangan Nunun ke Tanah Air, baik melalui jalur ekstradisi maupun jalur diplomasi. Johan Budi menambahkan, pimpinan KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka sejak akhir Februari. Sepanjang Februari hingga Mei, lanjut Johan, KPK dua kali mengirimkan tim untuk mencari Nunun.

Informasi tentang
disajikan di sini akan melakukan salah satu dari dua hal: baik itu akan memperkuat apa yang anda ketahui tentang
atau akan mengajari Anda sesuatu yang baru. Keduanya hasil yang baik.

"Ketika ditetapkan sebagai tersangka, (KPK kirim tim) ke beberapa tempat yang tidak bisa kami sampaikan," katanya.

Namun, upaya tersebut sia-sia. Menurut Johan, hingga kini penyidik KPK belum bertemu Nunun.

Hanya diketahui keluarga

Pengacara Nunun, Ina Rahman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin kemarin, mengaku tak tahu di mana keberadaan kliennya. Menurut dia, hanya pihak keluarga yang mengetahuinya. Ina mengatakan, kuasa hukum hanya mengetahui perkembangan kesehatan Nunun.

"Pihak keluarga yang tahu, tim kuasa hukum tidak diberi tahu dan tidak ingin tahu. Kami hanya ingin tahu kondisi Ibu (Nunun) bagaimana," kata Ina.

Menurut informasi yang diterimanya dari pihak keluarga, kondisi Nunun masih dalam keadaan sakit. "Saya pasrahkan ke keluarga mengingat kondisi Ibu, apakah logis atau enggak bicara ke Ibu. Informasi terakhir, masih sakit. Kalau gejala Alzheimer, kan, tidak bisa seketika sembuh," ujarnya.

Kondisi Nunun, lanjut Ina, juga sudah diinformasikan kepada KPK dengan surat keterangan dokter. Seperti diketahui, sejak dipanggil untuk bersaksi oleh KPK terkait kasus yang menjerat 26 anggota Komisi IX DPR 1999-2004, Nunun belum pernah memenuhi panggilan KPK, dengan alasan tengah menderita sakit lupa berat.

Sekarang Anda bisa menjadi ahli percaya diri pada
. OK, mungkin bukan pakar. Tapi Anda harus memiliki sesuatu untuk membawa ke meja waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi tentang
.

Tidak ada komentar: