Jumat, 13 Mei 2011

KPK Tak Hanya Terpaku Keterangan Rosa

Ketika Anda belajar tentang sesuatu yang baru, mudah merasa kewalahan oleh jumlah informasi relevan yang tersedia. Artikel informatif akan membantu Anda berfokus pada titik sentral.
JAKARTA, KOMPAS.com " Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya terpaku pada keterangan Mindo Rosalina Manulang, salah satu tersangka dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet yang berubah setelah ia berganti kuasa hukum.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, pihaknya juga mempertimbangkan keterangan-keterangan pihak lain dalam menyusun tuntutan. "Nah, KPK tidak terpaku pada keterangan satu orang itu, kan bisa keterangan yang lain. Semua itu di pakai KPK untuk penuntutan di pengadilan," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2011).

Seperti diberitakan sebelumnya, Rosa mengubah keterangannya yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan di hadapan penyidik KPK. Keterangan yang diubah adalah yang berkaitan dengan keterlibatan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dan yang terkait dengan status Rosa sebagai Direktur Marketing PT Anak Negeri.

Waktu terbaik untuk belajar tentang
adalah sebelum Anda berada di tengah-tengah hal. Wise pembaca akan terus membaca untuk mendapatkan beberapa pengalaman berharga
sementara itu masih bebas.

Terakhir, Rosa mengatakan bahwa Nazaruddin bukanlah atasannya, Nazaruddin tidak terlibat, dan ia sudah tidak menjadi Direktur Marketing di PT Anak Negeri.

Terkait keterangan Rosa yang berubah, Johan mengatakan bahwa penyidik KPK telah meminta penjelasan Rosa mengenai alasannya mengubah keterangan. "Kenapa, kok, kemarin dia ngomong begitu, itu dijelaskan di BAP yang baru," katanya.

Hingga kini, lanjut Johan, KPK masih berfokus pada keterangan tiga tersangka dalam dugaan suap pembangunan wisma atlet, yakni Rosa, pengusaha PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris, serta Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.

KPK, lanjut Johan, belum menemukan adanya indikasi keterlibatan pihak lain, termasuk anggota DPR, dalam kasus tersebut. Seperti diketahui, aggota Komisi III DPR yang juga Bendahara Umum Partai Demokrat, yakni Nazaruddin, disebut-sebut terlibat. Demikian juga dengan anggota Komisi X asal Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dan anggota Komisi X asal Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Koster.

Apakah ada benar-benar ada informasi tentang
yang nonesensial? Kita semua melihat hal-hal dari sudut yang berbeda, sehingga sesuatu yang relatif tidak signifikan untuk yang satu akan sangat penting untuk yang lain.

Tidak ada komentar: