Rabu, 06 April 2011

Anis: Gedung Baru "Warisan" DPR Lama

Dalam dunia sekarang ini, tampaknya hampir semua topik terbuka untuk diperdebatkan. Sementara aku sedang mengumpulkan fakta untuk artikel ini, saya cukup terkejut menemukan beberapa masalah yang saya pikir diselesaikan sebenarnya masih dibicarakan secara terbuka.
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI asal Fraksi PKS, Anis Matta sependapat dengan Ketua DPR Marzuki Alie yang menyatakan bahwa proyek rencana pembangunan gedung baru DPR merupakan "warisan" DPR 2004-2009. DPR periode saat ini hanya melanjutkan apa yang telah direncanakan oleh para pendahulunya. Anis mengatakan, saat pertama kali digelar rapat Pimpinan DPR pada eranya, rencana besar pembangunan gedung itu sudah ada.

"Pimpinan pertama kali rapat, ini barangnya (rencana pembangunan gedung baru DPR) sudah ada, siapa yang buat? Kita tidak tahu. Ini warisan dari periode lalu," jelas Anis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2011).

Menurutnya, anggaran untuk pembuatan desain gedung yang dibuat oleh DPR periode sebelumnya pun telah dikeluarkan dan anggaran tersebut juga berasal dari uang negara. Oleh karena itu, ia menegaskan rencana tersebut memang berasal dari DPR 2004-2009, meskipun belum jadi dibangun. Akan tetapi, Anis menyarankan tidak lagi perlu dipermasalahkan mengenai siapa yang merancang rencana tersebut.

"Itu tidak apa-apa kita fleksibel saja. Tidak ada case yang perlu dipertanyakan disini pada periode sebelumnya. Apalagi ada penolakan dari masyarakat. Kita tunggu saja hasil dari pendapat fraksi mengenai hal ini," tambahnya.

Jika Anda dasar apa yang Anda lakukan pada informasi yang tidak akurat, Anda mungkin akan tidak menyenangkan terkejut oleh konsekuensi. Pastikan Anda mendapatkan cerita Harga Jual Blackberry iPhone Laptop Murah keseluruhan dari sumber-sumber informasi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, DPR periode. 2004 -2009 menolak dikatakan sebagai pemberi ide untuk pembangunan gedung baru DPR. Mereka menyatakan saat itu DPR hanya sampai pada tahap persiapan sayembara grand design kompleks Parlemen RI seluas 72,8 hektar untuk renovasi dan bukan pembangunan gedung baru secara keseluruhan seperti yang disampaikan Marzuki Alie.

Berbeda dengan Anis dan Marzuki, Wakil Ketua DPR asal Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung menilai, DPR saat ini tak perlu menggugat kembali pertanggungjawaban DPR RI periode 2004-2009 untuk menentukan putusan.

"Gagasan pembangunan gedung baru memang berasal dari periode sebelumnya, tetapi keputusan melaksanakan pembangunan gedung baru diputuskan oleh DPR periode sekarang. Jadi, apa pun yang terjadi, DPR sekarang harus belajar bertanggung jawab. Tidak perlu membawa-bawa DPR periode lalu," katanya di Gedung DPR RI, Rabu (6/4/2011).

Menurut politisi PDI-P ini, DPR sekarang tak perlu mempersoalkan kembali hal-hal yang bukan menjadi kewenangan dewan periode lalu hanya karena digugat oleh masyarakat pada saat ini. Jika saat ini ada desakan yang kuat dari publik untuk mempertimbangkan kembali rencana pembangunan gedung baru DPR RI, maka semua anggota periode 2009-2014 harus duduk bersama membahasnya.

Baca juga: Staf Ahli Batal, Gedung Baru juga Batal

Luangkan waktu untuk mempertimbangkan poin-poin di atas. Apa yang Anda pelajari dapat membantu Anda mengatasi keraguan Anda untuk mengambil tindakan.

Tidak ada komentar: