Jumat, 29 April 2011

Gayus: Tahanan Lain Tak Jadi Tersangka

Artikel menarik alamat beberapa isu kunci tentang
. Pembacaan yang cermat bahan ini bisa membuat perbedaan besar dalam bagaimana Anda berpikir tentang
.
BANDUNG, KOMPAS.com " Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak, kembali merasa tak mendapat keadilan dalam proses hukum yang menjeratnya. Kali ini, Gayus merasa diperlakukan tak adil terkait kasus dugaan penyuapan Komisaris Iwan Siswanto saat menjabat Kepala Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Gayus mempertanyakan mengapa hanya dia yang dijerat dalam kasus keluar-masuk Rutan tanpa prosedur. Padahal, kata dia, semua tahanan yang diawasi Iwan, yakni Aulia Pohan, Maman Sumantri, Komjen (Pol) Susno Duadji, dan Kombes Williardi Wizar, bebas keluar sel.

"Bukan saya punya pikiran negatif terhadap keadilan. Seperti kasus Pak Iwan dan 8 petugas, faktanya saya jadi tersangka, Pak Iwan jadi tersangka. Tahanan lain tak ada yang jadi tersangka," kata Gayus kepada majelis hakim sebelum menutup kesaksiannya di sidang terdakwa Iwan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat (29/4/2011).

Lihat berapa banyak Anda dapat belajar tentang
ketika Anda mengambil sedikit waktu untuk membaca sebuah artikel baik diteliti? Jangan lewatkan pada sisa informasi yang besar ini.

Gayus memohon kepada majelis hakim yang diketuai Singgih Budi Prakoso agar menggunakan hati nurani dalam memproses kasus itu. Gayus mengklaim tidak ada sepeser pun uang yang diberikan, baik kepada Iwan maupun delapan petugas Rutan setelah diberi izin keluar sebanyak 78 kali sejak Juni 2010 sampai 5 November 2010.

Menurut Gayus, ia langsung diberi izin oleh Iwan telah mengancam akan melaporkan perlakukan khusus itu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Gayus akan melakukan hal itu lantaran merasa dekat dengan anggota-anggota Satgas.

Seperti diketahui, Gayus sempat mengeluhkan tak ada jenderal Polri dan jaksa yang terseret kasus rekayasa saat penanganan perkara korupsi, pencucian uang, dan penggelapan di Bareskrim Polri tahun 2009. Tim Independen Polri hanya menjerat para penyidik bawahan.

Terkait kasus perlakuan khusus yang diberikan Iwan kepada tahanan, Polri tak menjelaskan bagaimana penyelidikan terhadap dugaan suap dari tahanan lain. Tak diketahui pula apakah Polri telah atau belum meminta keterangan kepada mereka-mereka yang disebut Gayus tadi.

Begitulah keadaannya sekarang. Perlu diketahui bahwa setiap subjek dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi pastikan Anda mengikuti berita terbaru.

Tidak ada komentar: