Minggu, 19 Juni 2011

ICW: Ironis jika BK Minta Wa Ode Mundur!

Ketika Anda belajar tentang sesuatu yang baru, mudah merasa kewalahan oleh jumlah informasi relevan yang tersedia. Artikel informatif akan membantu Anda berfokus pada titik sentral.
JAKARTA, KOMPAS.com " Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW, Abdullah Dahlan, menilai ironis jika Badan Kehormatan DPR menjatuhkan sanksi pemberhentian bagi Wa Ode Nurhayati dari keanggotaan DPR.

Wa Ode adalah anggota Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) yang memunculkan indikasi adanya calo anggaran di DPR. Seharusnya, lanjut Abdullah, Badan Kehormatan DPR (BK DPR) meminta bukti dari pernyataan Wa Ode demi mengusut indikasi calo anggaran tersebut.

"Justru yang harus diungkapkan adalah apa yang disampaikan Wa Ode, bukan Wa Ode dihukum," kata Abdullah dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (19/6/2011).

Diskusi tersebut juga dihadiri Wa Ode Nurhayati, Koordinator ICW Danang Widoyoko, peneliti ICW Abdullah Dahlan, Koordinator LBH Jakarta Nurkholis, dan Ani Sucipto selaku aktivis Gerakan Pemberdayaan Suara Perempuan.

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie melaporkan Wa Ode ke BK DPR. Pengaduan Marzuki tersebut menyusul pernyataan Wa Ode di Metro TV yang menyebutkan bahwa praktik mafia anggaran di DPR disebabkan oleh kesalahan pimpinan DPR. Menurut Abdullah, jika BK sangat reaktif untuk memproses Wa Ode berdasarkan laporan Marzuki tersebut, maka pengawas internal DPR itu makin menunjukkan bahwa kepentingan politik yang bermain.

"Tidak pantas jika BK menyarankan dia untuk mundur. Sangat prematur, tidak menunjukkan kapasitas BK," ucapnya.

Semoga informasi yang disajikan sejauh ini berlaku. Anda juga mungkin ingin mempertimbangkan hal berikut:

Kondisi tersebut makin tampak ironis mengingat masih ada anggota DPR yang jelas-jelas terlibat atau diduga terlibat dalam proses hukum, tetapi tidak juga diproses BK sampai saat ini.

"Kalau saja BK memproses lebih jauh khusus untuk Wa Ode, ini sangat ironis. Banyak pelanggaran yang dilanggar DPR. Banyak tersangka, terpidana, tidak diproses BK. Wa Ode yang mengungkap malah diproses," tutur Abdullah.

Sementara itu, Wa Ode mengatakan bahwa fraksinya, Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat tekanan agar meminta Wa Ode mundur dari keanggotaan DPR. Permintaan tersebut, kata Wa Ode, merupakan permintaan pimpinan DPR (nonkolektif) yang disampaikan melalui BK.

"Yang pasti, ada penyampaian (sanksi), dan itu sudah disampaikan kepada media. Nudirman Munir menyampaikan, meskipun sudah ada mediasi Marzuki Alie dan Wa Ode, itu tidak akan menggugurkan sanksi," katanya.

Wa Ode mengatakan, Jumat (24/6/2011) mendatang, dia akan menghadap BK. Sementara itu, ia mengaku belum tahu sanksi yang akan diberikan BK.

Wa Ode sangat menyayangkan jika BK menjatuhkan sanksi kepadanya karena sementara ini dia belum pernah dimintai keterangan di BK.

"Saya prihatin. Beliau tahu anggota dewan punya hak membela diri. Kedua, kenapa sudah omong sanksi padahal saya belum pernah dipanggil?" tuturnya.

Ada banyak mengerti tentang
. Kami dapat menyediakan Anda dengan beberapa fakta di atas, tetapi masih ada banyak lagi untuk menulis tentang dalam artikel berikutnya.

Tidak ada komentar: