Senin, 27 Juni 2011

Setjen DPR, Serahkanlah Absensi pada BK

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa sebenarnya dengan
? Informatif laporan ini dapat memberikan Anda wawasan tentang semua yang anda pernah ingin tahu tentang
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mendesak Sekretariat Jendral DPR RI untuk segera menyerahkan absensi anggota dewan kepada Badan Kehormatan DPR RI. Dengan demikian, BK bisa segera melakukan tugasnya untuk menertibkan disiplin anggota dewan, terutama yang sering absen.

"Nanti, saya sebagai pimpinan akan meminta Setjen untuk segera memenuhi permintaan BK. Tak ada alasan untuk menunda-nunda berkaitan dengan penertiban supaya disiplin anggota diperbaiki. Karena, apapun masyarakat kan juga memberikan penilaian terhadap DPR. Saat ini DPR menghadapi kritikan yang cukup tajam, terutama masalah kehadiran, performance, kinerja dan sebagainya," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/6/2011).

Lihat berapa banyak Anda dapat belajar tentang
ketika Anda mengambil sedikit waktu untuk membaca sebuah artikel baik diteliti? Jangan lewatkan pada sisa informasi yang besar ini.

Menurut Wakil Ketua BK DPR RI Nudirman Munir pekan lalu, BK sudah melayangkan permintaan absensi anggota sebanyak tiga kali kepada Setjen. Namun, Setjen belum mau menyerahkan. Pramono mengatakan BK saat ini sudah memilliki tata beracara yang memiliki kewenangan penuh untuk menindak anggota yang tidak disiplin. Oleh karena itu, kewenangan ini harus didukung.

"Sekarang BK sudah punya kewenangan sepenuhnya. Kewenangan dalam tata beracara ini tak perlu ditafsirkan di luar itu. Hanya perlu dijalankan saja. Kalau memang seseorang dengan ketidakhadiran sekian lamanya itu harus diberikan sanksi, ya diberikan sanksi," tambahnya.

Politisi PDI-P ini juga menilai bahwa BK tak harus selalu berkonsultasi dengan pimpinan dalam keputusannya untuk menjatuhkan sanksi. Pasalnya, tata beracara dengan kewenangan penuh bagi BK memang dibuat untuk menghindari intervensi dari pimpinan dan alat kelengkapan DPR lainnya.

"Jadi sekarang ini ya sudah, BK tinggal melihat mengevaluasi lalu memberikan penilaian dari apa yang dilihat absensi dan sebagainya. Silakan ambil sikap, itu kewenangan BK sepenuhnya untuk melakukan itu," tandasnya.

Tidak ada salahnya untuk baik-informasi yang terakhir pada
. Bandingkan apa yang telah Anda pelajari di sini ke artikel masa depan sehingga Anda dapat tetap waspada terhadap perubahan di bidang
.

Tidak ada komentar: