Rabu, 15 Juni 2011

PT Mahkota Negara Juga Pelaksana Proyek PLTS

Artikel ini menjelaskan beberapa hal tentang
, dan jika Anda tertarik, maka ini patut dibaca, karena Anda tidak pernah tahu apa yang Anda tidak tahu.
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mahkota Negara merupakan pelaksana proyek pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008, selain PT Alfindo. Proyek pengadaan senilai Rp 8,9 miliar tersebut kemudian menjadi perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Direktorat Sarana Prasarana Kemenakertrans, Timas Ginting sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK Jakarta, Rabu (15/6/2011).

"Mahkota ini salah satu yang mengerjakan PLTS, bukan sub (kontrak) dari PT Alfindo," kata Johan.

Pada hari ini, KPK memeriksa Direktur Utama PT Mahkota Negara, Marisi Matondang. Dia dijemput paksa dari Medan Sumatera Utara setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Marisi diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pengetahuan dapat memberikan keuntungan yang nyata. Untuk memastikan Anda mendapat informasi tentang
, terus membaca.

"Tim kita ke sana (Medan) kemudian kita bawa (Marisi) ke sini," ujar Johan.

Adapun, PT Mahkota Negara disebut-sebut sebagai salah satu perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Nama Nazaruddin beserta saudaranya M Nasir disebut-sebut pernah tercatat sebagai pemilik saham dan anggota komisaris CV Mahkota Negara yang berubah nama menjadi PT Mahkota Negara pada Februari 2003.

Namun, sejak Mei 2009 nama dua bersaudara itu tidak tercantum lagi dalam daftar pemilik saham dan jajaran komisaris.Kasus dugaan korupsi pada pengadaan dan supervisi PLTS ini diduga juga melibatkan Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin. Sedianya, Neneng diperiksa sebagai saksi pada Jumat (10/6/2011) lalu. Namun, dia mangkir dari panggilan pertama KPK itu.

Menurut Johan, Neneng memiliki keterkaitan dengan PT Alfindo, pelaksana proyek PLTS lainnya. Akan tetapi, belum diketahui persis keterkaitan tersebut.Selain Neneng, kasus ini diduga melibatkan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Johan mengatakan, Rosa memiliki keterkaitan dengan PT X (bukan mana sebenarnya) yang menjadi sub kontrak PT Alfindo. Hari ini, Rosa yang disebut-sebut anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri itu diperiksa terkait kasus PLTS sebagai saksi.

Begitulah keadaannya sekarang. Perlu diketahui bahwa setiap subjek dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi pastikan Anda mengikuti berita terbaru.

Tidak ada komentar: