Senin, 27 Juni 2011

Polisi Fokus pada Pemalsu Surat

Satu-satunya cara untuk mengikuti terbaru tentang
adalah untuk terus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang
, itu tidak akan memakan waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri membagipenanganan kasus dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi(MK) terkait sengketa Pemilu tahun 2009 di wilayah Sulawesi Selatan I menjadi tiga kelompok. Ketiga kelompokitu adalah pemalsu surat, pengguna surat (Komisi Pemilihan Umum), dan pihak yang memerintahkan memalsukan surat.

"Kita lebih dulu fokuskan ke pemalsu surat," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi, Senin (27/6/2011)  di Jakarta.

Informasi tentang
disajikan di sini akan melakukan salah satu dari dua hal: baik itu akan memperkuat apa yang anda ketahui tentang
atau akan mengajari Anda sesuatu yang baru. Keduanya hasil yang baik.

Itomengatakan, dalam waktu dekat tim penyidik akan meningkatkanpenyelidikan menjadi penyidikan setelah berkoordinasi dengan pihakkejaksaan. Tim yang diketuai Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen MatiusSalempang itu tengah mempersiapkan surat pemberitahuan dimulainyapenyidikan (SPDP) untuk dikirim ke kejaksaan.

Namun demikian,Ito belum bersedia mengungkapkan siapa saja yang akan ditetapkan sebagaitersangka dalam kasus tersebut. "Yang jelas kita akan meningkatkan keproses penyidikan kasus ini," ujar Ito.

Selain menggunakan KUHP, polisi tengah mempertimbangkan Undang-UndangNomor 22 Tahun 2007 tentang Pemilu. "Kita harus hati-hati, jangansampai nanti di pengadilan ternyata masuk UU Pemilu, kan gugur demihukum," ungkap Ito.

Tentu saja, tidak mungkin untuk meletakkan segala sesuatu tentang
menjadi hanya satu artikel. Tapi kau tidak dapat menyangkal bahwa Anda baru saja ditambahkan ke pemahaman Anda tentang
, dan waktu itu dihabiskan dengan baik.

Tidak ada komentar: