Senin, 20 Juni 2011

Nasir Djamil Pertanyakan Putusan MK

Satu-satunya cara untuk mengikuti terbaru tentang
adalah untuk terus tinggal di mencari informasi baru. Jika Anda membaca segala sesuatu yang Anda temukan tentang
, itu tidak akan memakan waktu lama bagi Anda untuk menjadi otoritas yang berpengaruh.
JAKARTA, KOMPAS.com - Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR RI, mempertanyakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai masa jabatan empat tahun Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqqodas.

Menurut Nasir di Jakarta, Senin (20/6/2011), jika Busyro menjadi pimpinan kembali, harusnya ia melewati proses dari awal dengan pendaftaran di Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Jika Anda tidak memiliki detail yang akurat tentang
, maka Anda mungkin membuat pilihan yang buruk pada subjek. Jangan biarkan hal itu terjadi: terus membaca.

"Sepertinya keputusan MK ini dipengaruhi oleh pendapat segelintir orang yang menginginkan busyro tetap sampai 4 tahun ke depan. Kalau memang pendukung Busyro ingin dia kembali menjadi pimpinan KPK, minta agar mendaftar di KPK. Saya makin bingung dengan MK," ujar Nasir di Gedung KPK.

Bahkan, Nasir menuding MK telah kehilangan daya nalar dengan mengeluarkan keputusan tersebut."Menurut saya MK telah kehilangan daya nalar dan cenderung ingin berlindung bahwa keputusan mk itu final dan mengikat. Busyro itu menggantikan dan melanjutkan Aantasari. Antasari beserta pimpinan lainnya akan berakhir masa tugasnya pada akhir tahun ini," kata politisi PKS itu.

Ia setuju bahwa Busyro memang orang yang bersih dan pantas menjadi Ketua KPK, tetapi seharusnya penetapannya sesuai dengan aturan. Busyro adalah Ketua KPK, bukan melalui proses normal seperti empat pimpinan KPK lainnya.

"Semua lembaga negara harus menghormati dan memahami subtansi undang undang. Kita harus membangun institusi, bukan cenderung mengkultuskan pribadi," ucap Nasir

Cukup mengetahui
untuk membuat padat, memotong informasi pilihan di atas faktor ketakutan. Jika Anda menerapkan apa yang baru saja belajar tentang
, Anda seharusnya tidak perlu khawatir.

Tidak ada komentar: