Sabtu, 11 Juni 2011

ICW : Tim Pemburu Koruptor Mati Suri

Ketika kebanyakan orang berpikir tentang
, apa yang terlintas dalam pikiran adalah biasanya informasi dasar yang tidak terlalu menarik atau bermanfaat. Tapi ada lebih banyak untuk
dari sekadar dasar.
JAKARTA, KOMPAS.com -Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho mempertanyakan efektivitas dibentuknya tim pemburu koruptor dalam mengejar para koruptor yang melarikan diri ke luar negeri. Menurut Emerson, dari 13 target koruptor buruan tim yang dibentuk pada 2004 itu, hanya satu yang berhasil dipulangkan.


"Ini yang posisinya dikhawatirkan, jangan-jangan upaya pemburuan koruptor lebih besar, dibanding hasil yang didapat. Kami pertanyakan efektivitas, mengapa tidak dimaksimalkan di penegak hukum lain saja," kata Emerson di Jakarta, Sabtu (11/6/2011).

Tim pemburu koruptor tersebut, lanjutnya, tidak jelas pencapaian kinerjanya. Emerson juga ragu jika tim yang diketuai Wakil Jaksa Agung Darmono itu mampu membawa Nunun Nurbaeti ke Tanah Air.Nunun adalah tersangka dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Hingga kini keberadaanya masih misterius.

Sepengetahuan KPK, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun itu tengah berada di Singapura atau Thailand. Terakhir tersiar kabar bahwa Nunun sempat berada di Kamboja.

"Posisi tim ini nggak jelas, dalam posisi ini, tim pemburu koruptor mati suri, nggak jelas. Kalau mau serius dan membantu KPK mendorong proses perburuan," ujar Emerson.

Semakin banyak informasi otentik tentang
Anda tahu, semakin banyak orang mungkin adalah untuk mempertimbangkan Anda ahli
. Baca terus untuk fakta
bahkan lebih yang Anda dapat berbagi.

Dia mengatakan, salah satu kendala yang membuat tim pemburu koruptor gagal memulangkan para penjahat kerah putih itu ke Tanah Air adalah tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan sejumlah negara yang kerap menjadi tempat persembunyian koruptor seperti Singapura.

"Sistem hukumnya juga beda, jadi tidak bisa bawa kembali ke Tanah Air. Ini ujian berat dalam pemburuan koruptor," katanya.

Tim Pemburu Koruptor dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2004. Tugasnya adalah menangkap koruptor, terutama yang kabur ke luar negeri serta menyelamatkan aset negara. Tim ini beranggotakan sejumlah instansi terkait seperti Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kementrian Luar Negeri, dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Pada awal dibentuknya, Tim Pemburu Koruptor dipimpin Basrief Arief yang sekarang menjadi Jaksa Agung. Pada masa kepemimpinan Basrief, tim tersebut berhasil membawa pulang koruptor kasus BLBI, David Nusa Wijaya.

Emerson juga mengatakan, menurut catatan ICW, dalam sepuluh tahun terakhir sebanyak 45 orang koruptor melarikan diri ke luar negeri. Kegagalan para penegak hukum, katanya, menjadi salah satu penyebab kaburnya koruptor ke negara lain. Masih ditemukan penegak hukum yang membelapara koruptor.

"Perlu pembersihan korupsi di pengadilan. Contoh, Sudjono Timan kaburnya dia kan karena ada proses pembocoran rencana pencekalan terhadap Sudjono," ujar Emerson.

Jangan membatasi diri Anda sendiri dengan menolak untuk mempelajari rincian tentang
. Semakin banyak Anda tahu, semakin mudah akan fokus pada apa yang penting.

Tidak ada komentar: