Selasa, 28 Juni 2011

Patrialis Kirim Tim 20 ke Arab Saudi

Jika Anda memiliki minat bahkan melewati di topik
, maka Anda harus melihat pada informasi berikut. Artikel ini mencerahkan menyajikan beberapa berita terbaru tentang masalah
.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia membentuk tim 20 yang bertugas mempelajari sistem hukum dan peradaban masyarakat Arab Saudi. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, tim 20 tersebut akan segera dikirim ke Arab Saudi. Rencana pengiriman tim 20 itu merupakan salah satu poin yang dibahas dalam pertemuan Patrialis dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdurrahman Muhammad Amin Al Khayyath yang berlangsung semalam.

"Saya minta pemerintah Arab berkenan memfasilitasi tim 20 untuk turun ke masyarakat Arab yang ada di sana," kata Patrialis di kantor Kemenkumham Jakarta, Selasa (28/11/2011). Menurut Patrialis, tim 20 yang dikirim ke Arab Saudi itu akan mempelajari kebudayaan Arab seperti yang berkaitan dengan sistem hukum, budaya, sistem sosial, kekerabatan, dan kekeluargaannya.

Sepertinya informasi baru ditemukan tentang sesuatu setiap hari. Dan topik
tidak terkecuali. Jauhkan membaca untuk mendapatkan berita lebih segar tentang
.

Hasil penelitian tim khusus yang dikoordinir kepala penelitian dan pengembangan HAM Kemenkumham itu, lanjut Patrialis, akan menjadi bahan bagi Kementrian dalam membekali para TKI yang hendak mengadu nasib di Arab Saudi. "Untuk bahan kita membekali TKI kita yang akan pergi ke Arab. Sehingga nggak ada lagi penghukuman yang sebetulnya sepele tapi tetap dihukum," katanya.

Selain menyampaikan rencana pengiriman tim 20, Patrialis menyampaikan sejumlah hal lainnya kepada Duta Besar Arab Saudi seperti keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi. "Tentang memoratorium. Mulai 1 Agustus kita stop sampai terjadi kesepakatan baru, dimana Pemerintah Arab memenuhi persyaratan-persyaratan yang kita tetapkan bersama untuk seorangg majikan bisa terima TKW kita," ujarnya.

Juga soal pembentukan atase hukum dan HAM di Arab serta pembentukan satuan tugas penanganan 303 TKI yang terancam hukuman mati. "Supaya pemerintah Arab tahu itu sejak dini, karena harus persetujuan negara yang bersangkutan," kata Patrialis.

Atas apa yang disampaikan Patrialis tersebut, Duta Besar Arab Saudi menyambut positif. Dia, kata Patrialis, akan mengordinasikannya kepada pemerintah Arab Saudi. "Respon Arab sangat positif dan sambut baik apa yang kita sampaikan. Dan beliau akan koordinasi dengan pemerintah Arab di sana," katanya.

Itulah terbaru dari pihak berwenang
. Setelah Anda terbiasa dengan ide-ide ini, Anda akan siap untuk pindah ke tingkat berikutnya.

Tidak ada komentar: